Kamis,
3 Agustus 2023
SUKABUMI - Sejumlah mahasiswa lintas perguruan tinggi di Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada hari ini. Aksi tersebut di ikuti oleh sekitar 20 mahasiswa, Mereka menuntut perbaikan segera pada Jembatan Lembursitu yang dinilai mengalami kerusakan serius dan mengancam keselamatan warga yang melintas di atasnya.
Jembatan Lembursitu, yang menjadi sasaran tuntutan para mahasiswa, merupakan jembatan penting yang menghubungkan wilayah di Kota dan kabupaten Sukabumi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, kondisinya semakin memprihatinkan karena mengalami keretakan dan retak-retak pada struktur penopangnya. Warga sekitar telah menyampaikan keluhan mengenai kondisi jembatan ini, namun perbaikan belum juga dilakukan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah salah satu intsansi pemerintah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.
Dinas PUPR memiliki beberapa bidang diantaranya bidang Tata Bangunan dan Prasarana Jalan (TBPJ), bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ), bidang Pemeliharaan jalan dan Jembatan, bidang Penyehatan Lingkungan dan Prasarana Pemukiman (PLPP), bidang Tata Ruang dan terakhir adalah bidang Sumber daya air (SDA).
Lanjut ihsan dalam rilisnya ‘‘Pada bulan juni kemarin adanya temuan dan aduaan masyarakat dari daerah Kp Kararangge Rt.07 Rw.02 desa gunungguruh kecamatan gunung guruh kabupaten
sukabumi mengenai Jembatan penghubung antara kabupaten Sukabumi dan kota Sukabumi
yang bernama Jembatan Lembursitu. bertepat
dijalan Loa Copong, kecamatan Lembursitu, kota Sukabumi. Setelah kami melakukan
advokasi banyak nya jatuh korban diakibatkan jembatan yang sudah usang dan
rusak (tidak layak) Kemudian kami ingin menanyakan bagaimana kaitan langkah
prefentiv dinas pekerjaan umum dan tata ruang terkait jembatan tersebut.,
merujuk pada Peraturan mentri pekerjaan umun dan perumahaan rakyat republik
indonesia No. 41/prt/m/2015 tentang Penyenggaraan Keamanan Jembatan dan
Terowongan jembatan Pasal 1 poin 13 tentang Rencana Tindak Darurat.” (03/08/2023)
mahasiswa juga mendesak agar pihak berwenang segera
melakukan audit dan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang seharusnya
digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur penting seperti
Jembatan Lembursitu.
Pihak berwenang berharap bahwa aksi ini dapat berjalan
dengan damai dan solusi terbaik dapat ditemukan untuk segera memperbaiki
Jembatan Lembursitu demi keselamatan dan kenyamanan warga yang melintasinya


إرسال تعليق