Sukabumi, 29 Agustus 2023 - Dalam upaya untuk mempertanyakan kejelasan perbaikan jembatan Cipelang yang beralamat dijalan Loa Copong, kecamatan Lembursitu, kota Sukabumi. Yang beberapa minggu kebelakang dari aliansi mahasiswa usut korupsi sempet berdemonstrasi di depan kantor PUPR kota Sukabumi.
Infrastruktur yang baik merupakan salah satu pilar utama dalam
pembangunan suatu negara. Salah satu komponen penting
dari infrastruktur adalah jembatan, yang berperan menghubungkan wilayah-wilayah
yang terpisah oleh sungai, jurang, atau perairan lainnya. Jembatan yang aman
dan terawat adalah aset berharga bagi masyarakat, dan perbaikan serta pemeliharaannya
harus menjadi prioritas.
Jembatan
memegang peran penting dalam mobilitas dan konektivitas masyarakat serta
perekonomian suatu daerah. Seiring berjalannya waktu dan eksposur terhadap
cuaca ekstrem, beban lalu lintas, dan faktor-faktor lainnya, jembatan dapat
mengalami kerusakan dan kemunduran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna
jalan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan perbaikan jembatan secara berkala
sangatlah krusial.
Baru-baru ini, sebuah aliansi mahasiswa usut korupsi dari berbagai perguruan tinggi di sukabumi telah mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat kepada PUPR kabupaten sukabumi, mempertanyakan tindak lanjut terkait perbaikan sebuah jembatan cipelang ini.
beberapa
minggu lalu pihak PUPR kota sukabumi telah menyatakan bahwa pihaknya akan
segera menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa. "Kami mendengar dan mencatat aspirasi dari
mahasiswa. Kami akan segera. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut dari
perbaikan jempatan cipelang ini yang menghunungkan antara kota dan kabupaten
dan kota sukabumi.
Dalam konteks ini, aliansi mahasiswa usut korupsi memiliki kesamaan
dalam kepedulian terhadap infrastruktur yang baik. Aliansi ini telah
mengirimkan surat terbuka kepada PUPR kabupaten sukabumi yang bertanggung jawab atas
perawatan dan perbaikan jembatan yang menjadi fokus perhatian. Surat tersebut
mengekspresikan keprihatinan mahasiswa terkait kondisi jembatan yang semakin
memburuk dan meminta kejelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan
diambil untuk perbaikan.
Bukan hanya dari mahasiswa sukabumi
aliansi mahasiswa usut korupsi mendapat dukungan luas dari
masyarakat. Banyak yang menyadari pentingnya jembatan yang aman dan terawat,
dan mengapresiasi peran mahasiswa dalam mengawal isu ini. Keterlibatan generasi
muda dalam urusan publik seperti ini menunjukkan semangat berkontribusi mereka
dalam menciptakan perubahan positif.
Bukan hanya
percepatan perbaikan jembatan tersebut aliansi mahasiswa usut korupsi ini juga
menuntut agar jembatan cipelang ini agar di pindahkan asetnya dari pemerintah kabupaten
sukabumi ke pemerintah kota sukabumi agar mendapat kejelasan yang kongkreet,
selain itu aliansi mahasiswa usut korupsi juga menuntut agar memberikan
konpensasi kepada korban.
Salam sejahtera untuk kita semua, teriring salam dan doa semoga
kita selalu dalam senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dalam
melaksanakan tugas dan aktivitas keseharianya
Dengan Merujuk :
Ø Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi;
Ø Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 12
tahun 2008 tentang pedoman pembangunan dan pemeliharaan jembatan.
Ø Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang
keterbukaan informasi publik.
Ø Peraturan mentri pekerjaan umun dan perumahaan rakyat
republik indonesia No. 41/prt/m/2015 tentang Penyelenggaraan
Keamanan Jembatan dan Terowongan jembatan
Pasal 1 poin 13
Tentang Rencana Tindak Darurat
Sehubungan dengan adanya temuan dan aduaan masyarakat daerah Kp Kararangge
Rt.07 Rw.02 desa Gunungguruh kecamatan
Gunungguruh Kabupaten Sukabumi mengenai
Jembatan penghubung antara Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi yang bernama Jembatan
Cipelang. Setelah kami melakukan advokasi kepada masyarakat, mereka menuturkan bahwa banyak jatuh korban luka diakibatkan jembatan yang sudah usang dan tidak layak. Sehubungan dengan hal tersebut kita
sebagai penyambung lidah masyarakat melakukan Aksi kepada Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi pada hari kamis 03 Agustus 2023. Setelah
melakukan dialog dihalaman kantor dinas PUTR Kota Sukabumi Dinas PUTR Kota
melaui Kepala dinasnya Bapak Soni Hermanto S.H., M.Si. mengatakan bahwa mereka
akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan juga BPBD
Kabupaten Sukabumi dikarenakan status jembatan yang merupakan aset milik
Pemerintah Kabupaten. Hal itu selaras dengan hasil tindak lanjut advokasi kami
kepada masyarakat Kp Loacopong dan Kp.Kararangge, Rt.07 RW 02 Kecamatan
Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Menurut penuturan dari salah satu pemuda disana
Sahrul Anwar bahwasanya jembatan itu dibangun pada tahun 2017 oleh Pemerintah
Kabupaten. Atas dasar itu kami hendak menindak lanjuti hal tersebut, harapan
kami Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dapat bekerjasama dengan baik.
Adapun tuntutan kami berdasarkan harapan masayarakat setempat, adalah :
1.
Melakukan percepetan renovasi jembatan/Pemindahan aset
dari Pemerintah Kabupaten ke Kota Sukabumi
2. Memberikan kompensasi kepada korban

.jpeg)

إرسال تعليق