Aliansi Mahasiswa Usut Korupsi Mempertanyakan kejelasan tindak lanjut renovasi jembatan Cipelang

 

Sukabumi, 29 Agustus 2023 - Dalam upaya untuk mempertanyakan kejelasan perbaikan jembatan Cipelang yang beralamat dijalan Loa Copong, kecamatan Lembursitu, kota Sukabumi. Yang beberapa minggu kebelakang dari aliansi mahasiswa usut korupsi sempet berdemonstrasi di depan kantor PUPR kota Sukabumi.

Infrastruktur yang baik merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu negara. Salah satu komponen penting dari infrastruktur adalah jembatan, yang berperan menghubungkan wilayah-wilayah yang terpisah oleh sungai, jurang, atau perairan lainnya. Jembatan yang aman dan terawat adalah aset berharga bagi masyarakat, dan perbaikan serta pemeliharaannya harus menjadi prioritas.

Jembatan memegang peran penting dalam mobilitas dan konektivitas masyarakat serta perekonomian suatu daerah. Seiring berjalannya waktu dan eksposur terhadap cuaca ekstrem, beban lalu lintas, dan faktor-faktor lainnya, jembatan dapat mengalami kerusakan dan kemunduran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan perbaikan jembatan secara berkala sangatlah krusial.


Baru-baru ini, sebuah aliansi mahasiswa usut korupsi dari berbagai perguruan tinggi di sukabumi telah mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat kepada PUPR kabupaten sukabumi, mempertanyakan tindak lanjut terkait perbaikan sebuah jembatan cipelang ini.

beberapa minggu lalu pihak PUPR kota sukabumi telah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa. "Kami mendengar dan mencatat aspirasi dari mahasiswa. Kami akan segera. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut dari perbaikan jempatan cipelang ini yang menghunungkan antara kota dan kabupaten dan kota sukabumi.

Dalam konteks ini, aliansi mahasiswa usut korupsi memiliki kesamaan dalam kepedulian terhadap infrastruktur yang baik. Aliansi ini telah mengirimkan surat terbuka kepada PUPR kabupaten sukabumi yang bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jembatan yang menjadi fokus perhatian. Surat tersebut mengekspresikan keprihatinan mahasiswa terkait kondisi jembatan yang semakin memburuk dan meminta kejelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk perbaikan.

Bukan hanya dari mahasiswa sukabumi aliansi mahasiswa usut korupsi mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak yang menyadari pentingnya jembatan yang aman dan terawat, dan mengapresiasi peran mahasiswa dalam mengawal isu ini. Keterlibatan generasi muda dalam urusan publik seperti ini menunjukkan semangat berkontribusi mereka dalam menciptakan perubahan positif.

Bukan hanya percepatan perbaikan jembatan tersebut aliansi mahasiswa usut korupsi ini juga menuntut agar jembatan cipelang ini agar di pindahkan asetnya dari pemerintah kabupaten sukabumi ke pemerintah kota sukabumi agar mendapat kejelasan yang kongkreet, selain itu aliansi mahasiswa usut korupsi juga menuntut agar memberikan konpensasi kepada korban.

Salam sejahtera untuk kita semua, teriring salam dan doa semoga kita selalu dalam senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dalam melaksanakan tugas dan aktivitas keseharianya

Dengan Merujuk :

Ø  Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi;

Ø  Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 12 tahun 2008 tentang pedoman pembangunan dan pemeliharaan jembatan.

Ø  Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ø  Peraturan mentri pekerjaan umun dan perumahaan rakyat republik indonesia No. 41/prt/m/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan jembatan

Pasal 1 poin 13 Tentang Rencana Tindak Darurat

 

Sehubungan dengan adanya temuan dan aduaan masyarakat daerah Kp Kararangge Rt.07 Rw.02 desa Gunungguruh kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi mengenai Jembatan penghubung antara Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi yang bernama Jembatan Cipelang. Setelah kami melakukan advokasi kepada masyarakat, mereka menuturkan bahwa banyak jatuh korban luka diakibatkan jembatan yang sudah usang dan tidak layak. Sehubungan dengan hal tersebut kita sebagai penyambung lidah masyarakat melakukan Aksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi pada hari kamis 03 Agustus 2023. Setelah melakukan dialog dihalaman kantor dinas PUTR Kota Sukabumi Dinas PUTR Kota melaui Kepala dinasnya Bapak Soni Hermanto S.H., M.Si. mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan juga BPBD Kabupaten Sukabumi dikarenakan status jembatan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten. Hal itu selaras dengan hasil tindak lanjut advokasi kami kepada masyarakat Kp Loacopong dan Kp.Kararangge, Rt.07 RW 02 Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Menurut penuturan dari salah satu pemuda disana Sahrul Anwar bahwasanya jembatan itu dibangun pada tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten. Atas dasar itu kami hendak menindak lanjuti hal tersebut, harapan kami Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dapat bekerjasama dengan baik.  

Adapun tuntutan kami berdasarkan harapan masayarakat setempat, adalah :

1.      Melakukan percepetan renovasi jembatan/Pemindahan aset dari Pemerintah Kabupaten ke Kota Sukabumi

2.      Memberikan kompensasi kepada korban



Post a Comment

أحدثأقدم